logo

Menteri Ekraf Audiensi dengan Lembaga Sensor Film, Bahas Kolaborasi Perkuat Industri Perfilman

Jumat, 4 Juli 2025

Jakarta, 1 Juli 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) menerima audiensi Lembaga Sensor Film (LSF) untuk memperkuat ekosistem perfilman nasional. Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.

“Jika berpikir dengan keterbatasan maka kita tidak akan berjalan, untuk itu perlu kerja sama hexahelix untuk menyelesaikannya,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam audiensi yang berlangsung di kantor Kementerian Ekraf pada Selasa, 1 Juli 2025.

Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan peran LSF penting untuk keberlanjutan industri perfilman. Selain itu, Menteri Ekraf Teuku Riefky menilai sosialisasi kekayaan intelektual perlu digalakkan untuk mencegah pembajakan.

“Sepakat bahwa memang industri perfilman Indonesia harus kita perkuat, dengan melakukan beberapa potensi kerja sama termasuk dalam hal sosialisasi program budaya sensor mandiri, juga tentang data ekosistem film nasional,” imbuh Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Apalagi sektor perfilman nasional sedang mencatatkan tren pertumbuhan positif. Berdasarkan data dari Cinepoint dan filmindonesia.or.id, jumlah penonton film lokal dari awal tahun hingga 30 Juni 2025 sudah mencapai 42,6 juta atau separuh dari tahun lalu yaitu 82,1 juta yang menjadi rekor tertinggi.

Film memang mempunyai daya tarik tersendiri yang potensinya luar biasa sebagaimana tercatat pula dalam Outlook Parekraf tahun 2024/2025. Data itu menunjukkan subsektor film, animasi, dan video memiliki potensi tinggi dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional yaitu 53,49 persen disusun subsektor kuliner di 46,51 persen dan fesyen pada 37,21 persen.

Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan ekonomi kreatif memang memiliki keunikan tersendiri yaitu antarsubsektornya saling melengkapi dan menguatkan. Dalam konteks perfilman, Kementerian Ekraf siap membantu beberapa film yang terkendala mengenai jadwal penayangan hingga membantu setiap promosinya.

“Dengan Kementerian Ekraf yang memiliki ekosistem dari konten kreator, ini dapat membantu dalam hal promosi terhadap film – film nasional untuk menaikkannya ke permukaan dan membantu rumah produksi menekan biaya promosi itu sendiri,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Sementara itu Ketua LSF Naswardi mengaku telah menerbitkan lebih dari 42.339 tanda lulus sensor bagi film, iklan film, dan iklan komersial di berbagai platform sepanjang 2024, termasuk 285 judul film panjang nasional. Dari jumlah tersebut, untuk film luar negeri terdapat 255 berasal dari 17 negara dengan yang terbanyak dari Amerika Serikat, Korea Selatan, India, dan Thailand.

Namun, hanya 108 judul film nasional yang berhasil tayang di bioskop. Sisanya, sebanyak 177 judul, masih menunggu giliran tayang akibat keterbatasan jumlah layar bioskop di Indonesia yang saat ini hanya mencapai sekitar 2.145 layar

Sebagai lembaga nonstruktural, LSF juga berwenang untuk membatalkan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor) jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dan mengusulkan sanksi administratif kepada pelaku perfilman yang melanggar ketentuan UU Perfilman.

“Tantangan lain dalam industri perfilman adalah terbatasnya jumlah rumah produksi aktif. Saat ini, hanya 5 rumah produksi yang mampu memproduksi 9 film dalam 1 tahun, sedangkan rumah produksi lain hanya mampu merilis rata-rata 1 hingga 2 judul per tahun. Untuk mengatasi kendala tersebut, LSF terus memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Ekraf,” kata Naswardi.

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah sosialisasi budaya sensor mandiri kepada berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa, guna meningkatkan pemahaman terhadap regulasi penyensoran. LSF juga mendorong digitalisasi proses pendaftaran sensor dan membangun integrasi data perfilman nasional bersama para pemangku kepentingan.

“Dalam upaya menciptakan ekosistem yang sehat, LSF menjamin keamanan karya selama proses sensor, termasuk perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) yang kerap menjadi kekhawatiran pelaku industri. Sebagai bentuk apresiasi, LSF juga memberikan Anugerah LSF kepada rumah produksi, bioskop, dan televisi yang patuh terhadap regulasi penyensoran,” imbuhnya.

Turut hadir dalam audiensi hari ini Wakil Ketua LSF Noorca M Massardi, Ketua Komisi II LSF Ervan Ismail, dan Ketua Komisi III LSF Kuat Prihatin. Sedangkan Menteri Ekraf Teuku Riefky didampingi Sekretaris Utama/Sekretaris Kementerian Dessy Ruhati, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekraf Agustini Rahayu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Media Rocklin Aprilius Siagian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Media Hasbil Mustaqim Lubis, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Strategis Muhammad Reza serta Direktur Film, Animasi, dan Video Doni Setiawan.*(sumber:ekraf.go.id)