logo

Audiensi dengan PFN, Menteri Ekraf Ingin Ratusan Film Lokal Terfasilitasi Akses Distribusi dan Promosi

Jumat, 4 Juli 2025

Jakarta, 1 Juli 2025 – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, berencana membantu pendistribusian 177 film nasional yang belum tayang melalui kolaborasi dengan Produksi Film Negara (PFN). Rencana ini diambil setelah audiensi dengan PFN di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Senin, 1 Juli 2025, untuk mengatasi masalah distribusi dan promosi film lokal.

“Kita harus selamatkan 177 film ini agar dapat terdistribusi ke bioskop-bioskop. Nantinya kami dari Kementerian Ekraf akan membantu lagi dari sisi promosi film tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Menteri Ekraf.

Menteri Ekraf menyampaikan pentingnya kolaborasi hexahelix, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, lembaga keuangan, creative hub, dan pemerintah daerah, dalam memperkuat ekosistem industri kreatif, khususnya subsektor film. Dalam tujuh tahun terakhir, telah hadir 81 creative hub di berbagai daerah, termasuk fasilitas bioskop mini dan ruang inkubasi kreatif.

Bagi kendala pembiayaan pelaku industri kreatif, Kementerian Ekraf bekerja sama melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sebesar Rp500 juta. Semua akses ini bila dikolaborasikan, maka akan menghasilkan optimalisasi aset dan memperkuat ekosistem film nasional.

“Dinas Ekonomi Kreatif di daerah juga kami dorong untuk aktif memfasilitasi promosi dan menjembatani pelaku usaha dengan berbagai pihak, termasuk investor,” ujar Menteri Ekraf.

PT Produksi Film Negara (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang industri audiovisual. Saat ini PFN bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film.

Direktur Utama PFN, Riefian Fajarsyah, menyampaikan bahwa PFN berperan sebagai fasilitator dalam ekosistem film nasional. PFN tidak lagi berfokus pada produksi, melainkan menjadi kanal distribusi untuk rumah produksi kecil untuk dapat penayangan film di bioskop maupun OTT (over-the-top platform).

“PFN kini mengembangkan Indonesia Film Financing (IFF) dan Indonesia Film Fasilitation (IFF), platform yang mempermudah akses pemanfaatan aset negara bagi pelaku film nasional,” jelas Riefian.

Direktur Utama PFN juga mengungkapkan rencana pengembangan kawasan PFN seluas 26 ribu meter persegi yang akan difungsikan sebagai kantor dan studio virtual production dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Nantinya lokasi ini akan mendukung ekosistem produksi film yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam agenda ini, Kepala Sekretariat Perusahaan PFN Ihsan Chairdiansyah, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Agustini Rahayu, serta Direktur Film, Animasi, dan Video Doni Setiawan.*(sumber:ekraf.go.id)