MADIUN – Tim kerja aneka kacang dan umbi Bidang Ketahanan Pangan (KP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama kelompok tani (Poktan) Rukun III memanen kedelai di atas lahan satu hektare area persawahan Desa Grobogan, Kec. Jiwan, Kabupaten Madiun.
Ketua Tim Kerja Aneka Kacang dan Umbi Bidang Tanaman Pangan di Dispertan dan KP Provinsi Jatim, Sifani Cafelia, mengatakan bahwa FFD ini merupakan acara puncak dari kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan yakni penerapan Good Agricultural Practices (GAP) atau cara budidaya tanaman yang baik khususnya komoditi kedelai.
Kegiatan FFD dengan sistem penerapan GAP ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kedelai yakni untuk menunjang swasembada pangan. GAP tersebut yang pastinya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi produksi. Karena dalam penerapan GAP, kita juga bisa menggunakan pupuk organik.
”Agenda saya bisa dari sisi yang lambat. Selain itu, juga menggunakan apa yang ada disekitar kita, sehingga dengan demikian biaya produksi bisa menurun. Kalau produktifitasnya meningkat, juga bisa membawa kesejahteraan bagi petani,” ujarnya, Selasa 29 September 2026.
Disamping itu, lanjut dia, produk yang dihasilkan ini bisa rendah residu pestisida, sehingga aman untuk dikonsumsi dan memiliki mutu yang baik. Otomatis bisa meningkatkan daya saing produk kedelai.
Sebab itu, Dispertan dan KP Provinsi Jatim memberikan bantuan benih kedelai, pupuk organik cair, dan juga seperti M4 yang digunakan untuk pestisida nabati.
Untuk saat ini, Jawa Timur menjadi komoditi kedelai tertinggi di Indonesia, diharapkan untuk selanjutnya tetap dipertahankan, termasuk 5 besar se-Jawa Timur.
Bahkan, untuk mendukung swasembada pangan Kabupaten Madiun hingga ini tidak ada kendala, namun untuk benih yang masih kesulitan. Selama ini, kita telah menyediakan bantuan benih kedelai dari sumber dana yakni APBN pusat maupun APBD Pemprov Jatim.
Tentunya untuk mendapat bantuan benih kedelai, tentu melalui proses pengajuan proposal untuk diajukan tahun anggaran 2027 nanti. Pengajuan bantuan benih kedelai tidak ada batasan, karena sumber dana melalui APBN yang di peruntukan seluas-luasnya lahan yang disiapkan petani itu sendiri.
Sehingga, setiap Poktan yang ada di Kabupaten Madiun ini bisa mengajukan seluas-luasanya sesuai dengan lahan petani yang tergabung dalam Poktan.
”Karena di Jawa Timur sendiri, juga diberikan target yang cukup besar khusus untuk komoditas kedelai,” jelas Sifani Cafelia.*(al/infousaha.net)


















