MADIUN – Deputy Vice President (Deputy VP) PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Alam Prasetyo, memimpin langsung kegiatan inspeksi atau tilik perlintasan sebidang di lintas Rejotangan–Blitar, Sabtu 24 Oktober 2026 malam dini hari.
Inspeksi di sejumlah perlintasan sebidang ini, tentunya untuk memperkuat pengawasan operasional guna memastikan keselamatan Perjalanan Kereta Api (Perka) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan setia KAI.
Tak hanya itu, tim inspeksi lapangan juga melakukan pengecekan fasilitas dan pelaksanaan prosedur operasional di sejumlah stasiun yang ada di wilayah kerja Daop 7 Madiun.
Pengecekan dilakukan secara langsung untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana perlintasan, penerapan standar keselamatan di area kerja, kelengkapan peralatan pengamanan, serta kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.
”Inspeksi lapangan yang dilaksanakan malam hari ini difokuskan pada sejumlah titik perlintasan sebidang yaitu JPL 211, JPL 214, dan JPL 215 yang berada di petak jalan antara Stasiun Rejotangan hingga Stasiun Blitar,” ujarnya, Sabtu 24 Oktober 2026.
Menurutnya selain melakukan pemeriksaan teknis, jajaran manajemen juga memberikan pengarahan dan pembinaan kepada petugas agar senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan stasiun pada lintas Blitar hingga Kediri. Pemeriksaan ini, tentunya bertujuan memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami dan menerapkan SOP secara benar serta konsisten dalam menjalankan tugas operasional.
Selain aspek operasional, pengecekan juga menyasar fasilitas pelayanan pelanggan untuk memastikan seluruh fasilitas dapat berfungsi dengan baik, berada dalam kondisi layak, dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berlaku. Tentunya dengan demikian, aspek keselamatan operasional dan kualitas pelayanan kepada pelanggan dapat terjaga secara beriringan.
”Dalam kegiatan inspeksi lapangan, manajemen KAI Daop 7 Madiun juga melaksanakan pemeriksaan bebas alkohol. Selain itu, memberikan bingkisan kepada petugas sebagai bentuk perhatian serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa kepatuhan terhadap prosedur dan kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan bagian penting dari budaya keselamatan, dan profesionalisme insan perkeretaapian. Karena setiap petugas wajib melaksanakan tugas, dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku.
”Jadi, tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas,” jelasnya.
Sebab, lanjut Deputy, SOP yang ada merupakan pedoman kerja yang harus dipahami, dipatuhi, dan diterapkan secara konsisten untuk memastikan keselamatan Perkara serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Untuk itu, pentingnya penerapan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di seluruh lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun. Karena budaya 5R ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Artinya, bukan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata saja, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keselamatan operasional.
Sehingga, stiap insan KAI dituntut untuk selalu peduli terhadap lingkungan kerjanya, peka terhadap potensi bahaya, dan segera melakukan tindakan perbaikan apabila menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar.
”Mengingat kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu unit tertentu,” tegas Alam Prasetyo, lagi.*(hms/al)


















