MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus berkomitmen meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) serta masyarakat di sekitar jalur rel.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan sebagai langkah nyata, Daop 7 Madiun kembali melaksanakan kegiatan sterilisasi melalui penutupan jalan di emplasemen Stasiun Tulungagung, Kamis (9/4).
Kegiatan ini tepatnya di KM 156+5/6 petak jalan antara Stasiun Tulungagung (TA) – Stasiun Sumbergempol (SBL), Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung.
Proses sterilisasi dijalankan oleh Tim Pengamanan (PAM) berkolaborasi dengan Tim Jalan Rel dan Jembatan (JJ) 7.12 Tulungagung.
“Kegiatan sterilisasi ini sebagai bentuk komitmen KAI terhadap keselamatan dan keamanan perjalanan KA,” ujarnya, Jum’at 10 April 2026.
Menurutnya, sterilisasi dilakukan dengan pemasangan patok menggunakan rel dan palang bantalan cor permanen agar area itu, tidak dapat lagi dilalui oleh kendaraan.
Tentunya kangkah tersebut, merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA, sekaligus upaya proaktif meminimalisir potensi kecelakaan bagi masyarakat di sekitar jalur KA.
Kepatuhan Terhadap Undang-Undang
Bahkan, sterilisasi ini juga merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Tentunya dalam Pasal 181 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; serta menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan KA.
Untuk itu, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan nyawa, namun juga dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,-
Sosialisasi dan Imbauan
Sebelum pelaksanaan sterilisasi, KAI Daop 7 Madiun telah melakukan langkah persuasif melalui sosialisasi kepada pengurus RT setempat, masyarakat sekitar, serta penghuni rumah penyewa aset KAI yang selama ini menggunakan akses tersebut.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dekat atau di sepanjang jalur rel, demi keselamatan bersama.
“Dengan dilaksanakannya sterilisasi ini, kami berharap potensi gangguan perjalanan KA dapat ditekan, dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Tohari, juga menambahkan bahwa KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung terciptanya ekosistem transportasi KA yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu.*(hms/al)


















