Menjalin Usaha Bersama

logo

KAI Daop 7 Madiun Tegaskan ‘Video Viral Tenda Hajatan’ Berada di Jalur Langsiran PT INKA

Rabu, 4 November 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan tanggapan resmi terkait video yang kembali beredar di berbagai platform media sosial/Medsos.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa video viral ini memperlihatkan sebuah tenda hajatan warga yang berada di dekat jalur rel, serta kendaraan perawatan kereta khusus yang tengah berhenti yakni di mana sejumlah pria tampak memindahkan kain dekorasi tenda agar kendaraan dapat melintas.

‎Peristiwa dalam video tersebut, tentunya sempat dinarasikan terjadi pada Minggu, 1 November 2026 lalu. Namun, setelah dilakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut, ternyata peristiwa yang ada dalam video tersebut sebenarnya terjadi sekitar tahun 2024 lalu.

‎”Lokasinya berada di area Sukosari-Kota Madiun, tepatnya di dekat area pabrik PT INKA (Persero).,” ujarnya saat menyampaikan keterangan tertulis, Rabu 4 November 2026.

‎Tohari, mengungkapkan beberapa poin klarifikasi penting yang disampaikan oleh pihak KAI Daop 7 Madiun yakni:

‎Bukan Jalur Operasional Reguler: Rel tersebut terletak di dekat area pabrik PT INKA Madiun dan bukan merupakan jalur kereta api operasional umum, melainkan hanya difungsikan khusus untuk proses langsiran kereta (pergeseran kereta dari satu rel ke rel lain).

‎Batas Ujung Langsiran: Tenda hajatan warga tersebut berdiri di area yang menjadi batas ujung lokasi PT INKA biasa melakukan aktivitas langsiran.

‎Tidak Ada Kereta Penumpang yang Melintas: Dipastikan tidak ada kereta api operasional atau kereta penumpang yang melintas di jalur tersebut, karena rel itu hanya difungsikan saat proses langsiran di INKA.*(hms/al)

error: Content is protected !!