Menjalin Usaha Bersama

logo

Lagi, KAI Daop 7 Madiun Lakukan Normalisasi Jalur lintas di Kabupaten Blitar

Rabu, 13 Mei 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api (KA) serta keselamatan pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan sebagai langkah nyata dalam meminimalisir risiko kecelakaan, KAI melaksanakan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang KA di wilayah Kabupaten Blitar.

‎Kegiatan normalisasi ini difokuskan pada dua titik di petak jalan antara Stasiun Garum – Stasiun Talun, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar: tepatnya di JPL 171 (Km 111+9/0) dan di JPL 172 (Km 112+3/4)

‎‎Sedangkan proses penyempitan dilakukan dengan pemasangan patok menggunakan material rel, yakni untuk membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai dengan fungsinya:

‎‎1. JPL 171: Lebar jalan yang semula lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 1,3 meter (hanya dapat diakses oleh kendaraan roda dua).

2. JPL 172: Lebar jalan yang semula lebih dari 3 meter dipersempit menjadi 2 meter.

‎”Pematokan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan yang memaksakan melintas, guna menghindari potensi gangguan pada perjalanan KA,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.

‎Kolaborasi Kewilayahan

‎Menurutnya, pelaksanaan normalisasi ini dijalankan oleh Tim Pengamanan 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, dengan menggandeng pemangku kepentingan setempat demi kelancaran kegiatan, antara lain:

‎-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar.

‎-Kepala Desa Pasirharjo.

‎-Babin Kamtibmas Desa Pasirharjo.

‎Sebab, keselamatan di perlintasan sebidang KA merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, KAI berharap langkah normalisasi tersebut, dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang KA.

‎Edukasi Keselamatan “BERTEMAN”

‎‎”Kami terus mengingatkan para pengguna jalan untuk disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menerapkan slogan “BERTEMAN”: Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan,” katanya.

‎‎Tohari, mengimbau kepada masyarakat seyogyanya untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur KA, jika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup.

“Karena kesadaran untuk mematuhi aturan, termasuk juga rambu lalulintas adalah kunci utama keselamatan nyawa dan kelancaran perjalanan KA,” tegasnya.*(hms/al)

error: Content is protected !!